Senin, 29 Januari 2024 – 23:22 WIB
Pangkep – Pasangan suami istri atau pasutri tewas secara tragis dalam kecelakaan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pasutri tersebut diduga tewas karena tertabrak mobil yang dikendarai oleh adik Bupati Majene, Andi Syamsul.
Kanit Gakum Satlantas Polres Pangkep Ipda Yushar mengatakan bahwa pasutri yang menjadi korban bernama Abdul Rasyid (47) dan Hasna (47). Keduanya sedang mengendarai sepeda motor bersama anak mereka ketika tiba-tiba tertabrak oleh mobil yang ditumpangi oleh Andi Syamsul dengan nomor polisi DD 1519 SY.
“Ya betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor sekitar jam 10 pagi Minggu kemarin dengan dua orang di dalam mobil pengemudi dan satu orang penumpangnya. Dan, korban berjumlah tiga orang yang berboncengan motor suami istri dan satu orang anak,” kata Yushar pada Senin, 29 Januari 2023.
Dia menjelaskan bahwa mobil tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial HA, sementara penumpangnya adalah Andi Syamsul Tammalele. Mobil yang dikendarai tersebut awalnya bergerak dari arah kota Makassar menuju kota Parepare dengan kecepatan tinggi.
Ketika itu, korban dengan motornya juga sedang melaju dari arah yang sama tepat di hadapan mobil. Diduga mobil tersebut melaju dengan cepat dan kehilangan kendali sehingga menabrak korban hingga terpental.
“Informasi yang kami terima untuk sementara bahwa penyebab terjadinya kecelakaan mobil dan motor satu lajur dari arah selatan menuju utara dari makassar menuju Parepare motor tersebut di depan mobil,” lanjut Yushar.
Setelah tertabrak, korban Hasna meninggal di tempat. Sementara, Abdul Rasyid tewas setelah sebelumnya sempat menerima perawatan di RSUD Batara Siang Pangkep.
“Korban bernama Hasna meninggal (di TKP) dan suami juga tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit. Yang anaknya sementara masih dirawat,” ujarnya.
Adik Bupati Majene beserta sopirnya saat ini diamankan dan diperiksa di Mapolres Pangkep.
“Untuk sementara pengemudi dan penumpang mobil sedang berada di Polres Pangkep untuk diperiksa,” ujar Yushar.