Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Sopir Truk Dicurigai sebagai Tersangka dalam Tabrakan Beruntun yang Menewaskan 6 Orang di Simalungun

Sopir Truk Dicurigai sebagai Tersangka dalam Tabrakan Beruntun yang Menewaskan 6 Orang di Simalungun

Kamis, 25 Januari 2024 – 21:56 WIB

Simalungun – DS (35) yang merupakan sopir truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Umum Km 24-25, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu kemarin, 24 Januari 2024.

“Sopir ditetapkan jadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 25 Januari 2024.

Selain ditetapkan tersangka, DS juga sudah resmi ditahan di Markas Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya. Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara dan Satuan Lalulintas Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan tabrakan maut tersebut.

Lanjut Hadi menjelaskan, bahwa DS dinilai lalai dalam mengendarai truknya. Sebelum mengemudikan kendaraan bermotornya, tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Selain kelalaian sopir, juga akibat sistem pengereman mobil truk yang berfungsi dengan baik,” ujar Hadi.

Kecelakaan maut yang terjadi pada hari Rabu siang sekitar pukul 13.30 WIB mengakibatkan 6 orang tewas dan 4 orang luka-luka. Menerima laporan kecelakaan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, turun langsung memimpin evakuasi para korban dan melakukan olah TKP.

Berdasarkan data yang diperoleh, kecelakaan maut itu terjadi persis di Jalan Umum Kabupaten Simalungun mengarah jalan Pematangsiantar menuju Pematangraya. Truk box itu dikemudikan DS (35).

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sopir truk tersebut, dilakukan petugas kepolisian. Dugaan sementara, truk box itu mengalami rem blong. Sehingga kecelakaan tidak bisa terhindari.

“Kami akan melakukan investigasi, menyeluruh dan mengambil semua langkah yang dibutuhkan untuk mengungkap dinamika di balik kejadian ini,” ucap Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala.

Dipicu rem blong tersebut, truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berada di jalan raya serta beberapa sepeda motor yang sedang parkir. Total kerugian diperkirakan berkisar pada angka Rp 500 juta.

“Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 lainnya menderita luka ringan,” sebut Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga.

Jonni mengungkapkan bahwa seluruh korban mengalami kecelakaan tersebut langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih untuk mendapatkan pertolongan medis.

Jonni menjelaskan bahwa tabrakan beruntun ini melibatkan satu unit truk, 4 mobil, dan tiga sepeda motor. Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya Satuan Lantas Polres Simalungun telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan maut tersebut.

“Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Polres Simalungun mengimbau semua pengendara untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan berhati-hati dalam berkendara,” imbau Jonni.

Korban meninggal dunia dan luka-luka teridentifikasi dari berbagai usia dan latar belakang pekerjaan, termasuk beberapa PNS dan wirausahawan.

Atas peristiwa ini, Polres Simalungun juga melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk penanganan terhadap korban dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan maut itu.