Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

KPK Ragu akan Praktik Pungli di Rutan sejak 2016, namun Mulai Terorganisir pada Akhir 2018

KPK Ragu akan Praktik Pungli di Rutan sejak 2016, namun Mulai Terorganisir pada Akhir 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai bahwa pungutan liar (pungli) di rutan KPK terjadi sejak tahun 2016. Hal ini menjadi sorotan publik terhadap KPK.

“Sudah dijelaskan pak Ghufron (Wakil ketua KPK) juga, setidaknya sejak dimulai tahun 2018. Bahkan sejak tahun sebelumnya 2016-2017 sudah (ada pungli),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 24 Januari 2024.

Ali menjelaskan, dugaan terjadi pungli memang sejak tahun 2016, tetapi saat itu belum terstruktur. Dia menyebut pungli di rutan KPK mulai terstruktur sejak akhir tahun 2018.

“Mudah kemudian terstruktur sejak akhir 2018. 2019 itu sudah mulai terstruktur,” kata Ali.

Jubir berlatar belakang jaksa ini menuturkan bahwa fase terstruktur itu lantarab terduga pelaku sudah mulai menggunakan istilah. Adapun istilah yang digunakan pelaku pungli itu berupa sebutan ‘lurah’ hingga ‘pengepul’.

Sebagai informasi, kini dugaan pungli di rutan KPK tengah berlangsung sidang etik di Dewas KPK. Sebanyak 93 pegawai KPK menjalani sidang etik dalam kasus tersebut.

Dewas KPK membagi kasus itu ke dalam sembilan berkas perkara. Enam berkas perkara atau 90 pegawai KPK akan menerima vonis etik dalam kasus pungli rutan KPK pada 15 Februari.

Exit mobile version