Rabu, 24 Januari 2024 – 01:04 WIB
Jakarta – Pasangan suami istri diduga menjadi korban penculikan. Mereka tidak hanya diculik, tetapi juga diduga disiksa selama dalam penahanan.
Berdasarkan informasi yang beredar, mereka awalnya dibawa dari Jakarta dan ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki laporan kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Kami sudah konfirmasi ke penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami atas laporan yang diterima,” kata dia, Selasa 23 Januari 2024.
Meskipun membenarkan penyelidikan kasus tersebut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum banyak bicara karena kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dia meminta kesabaran dan waktu untuk menyampaikan perkembangannya.
“Mohon waktu,” katanya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pasangan ini diduga terlilit utang hingga akhirnya disekap. Selama dalam penyekapan, mereka juga diduga mengalami kekerasan. Penculikan terjadi karena diduga keduanya tidak mampu melunasi utang sebesar Rp600 juta yang kemudian bertambah bunga sehingga menjadi Rp1,3 miliar.