Mengutip dari Viva, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kapolresta Kupang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kombes Rishian kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Pencopotan ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kombes Rishian masih dalam pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Tindakan ini diambil setelah Kombes Rishian diperiksa oleh Paminal Propam Polri. Saat ini, Polri masih mendalami dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Home
Berita
Kombes Rishian Krisna Dicopot dari Jabatan Kapolresta Kupang karena Diduga Salahgunakan Wewenang