Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Biarkan Saja, Akan Berujung Sendiri

Biarkan Saja, Akan Berujung Sendiri

Kamis, 28 Desember 2023 – 05:04 WIB

Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nonaktif, Firli Bahuri, benar-benar sedang mengalami masa sulit. Setelah namanya terseret dalam skandal pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), perhatian pun beralih pada Firli.

Ia terus-menerus menjalani pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya dan kediamannya pun ikut digeledah. Firli juga harus berurusan dengan Dewan Pengawas KPK setelah dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.

Polda Metro bergerak cepat dengan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan barang bukti cukup meningkatkan statusnya sebagai tersangka pemerasan.

Sejak saat itu, kewenangannya mulai dipreteli. Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango, koleganya di KPK, sebagai Ketua KPK sementara. Sesuai dengan Undang-Undang, pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus dinonaktifkan sementara hingga putusan hukum tetap keluar.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK telah melakukan serangkaian sidang etik untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Hasilnya, dalam sidang putusan kode etik yang dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023, Dewas menyatakan Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Perbuatan Firli dinyatakan telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 4 ayat (1) huruf j, dan Pasal 8 huruf e. Atas pertimbangan tersebut, Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK yakni diminta mengundurkan diri.

Terlepas dari putusan Dewas KPK, Firli Bahuri sejatinya tengah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ketua KPK kepada Presiden Jokowi. Firli mengirim ulang surat pengunduran dirinya ke Presiden pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku tidak terkejut dengan kasus korupsi yang menimpa Firli Bahuri. Novel dan sejumlah insan KPK sejak awal telah menyayangkan rekam jejak Firli yang bermasalah, tapi justru dipilih sebagai Ketua KPK.

Novel mengenang sepak terjang Firli dan beberapa pimpinan KPK melalui tes seleksi peralihan pegawai KPK menjadi ASN, yang berujung pada pengurangan dan penghentian beberapa pegawai KPK. TWK di era kepemimpinan Firli itu pun bergitu fenomenal karena kontroversinya. Tak hanya menarget orang-orang di KPK yang dikenal punya integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi, tapi prosedur hingga soal-soal dalam TWK yang dinilai tidak profesional.

Kini, Novel melihat penurunan kredibilitas KPK karena praktik-praktik yang merusak institusi. Baginya, tersangkutnya Firli Bahuri dalam skandal pemerasan terhadap mantan Mentan SYL menjadi momentum bagi perbaikan KPK. Novel tak sedikit pun berfikir ini adalah balasan dari perbuatan Firli yang telah menyingkirkan puluhan insan KPK berintegritas. “Jangan dibalaslah kasian, dibiarkan jatuh sendiri dia,” ungkap Novel.