Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polda Metro Jaya Menunggu Keputusan Kejaksaan Terkait Penyelidikan Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Menunggu Keputusan Kejaksaan Terkait Penyelidikan Kasus Firli Bahuri

Senin, 25 Desember 2023 – 15:26 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya mengaku, hingga saat ini mereka belum menerima kembali berkas perkara atas kasus pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, berkas perkara tersebut masih belum lengkap. Surat pemberitahuan mengenai hal ini telah diklaim telah disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami penyidik belum menerima info (berkas perkara belum lengkap) tersebut dari JPU P-16 dalam penelitian berkas perkara a quo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Senin, 25 Desember 2023.

Ade menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik Polda Metro masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa berkas dinyatakan belum lengkap setelah diteliti oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) selama tujuh hari.

“Dibutuhkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap,” ucap Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan pada Jumat, 22 Desember 2023.

Lebih lanjut, Herlangga menyebutkan bahwa pemberitahuan ke penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan. JPU juga akan menyusun petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Per tanggal 21 Desember 2023 kita sudah melayangkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka FB belum lengkap kepada penyidik (P18). Ini baru surat pemberitahuan saja. Selanjutnya Penuntut Umum selama 7 hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas,” kata dia.

Exit mobile version