Berita  

Hari Ini Firli Bahuri Akan Langsung Ditahan Setelah Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL dalam Kasus Hattrick

Kamis, 21 Desember 2023 – 07:22 WIB

Jakarta – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Rencananya, lanjut Ade, Firli akan dimintai keterangannya sekira pukul 10.00 WIB pagi. Namun, belum diketahui apakah Firli akan hadir atau tidak. Mantan Kapolres Kota Solo tersebut juga tidak merinci apakah Firli bakal langsung ditahan pasca pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka ini.

Adapun pemeriksaan hattrick terhadap Firli sebagai tersangka ini dilakukan polisi pasca praperadilan Firli atas status tersangkanya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Sebagai informasi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.