Kamis, 21 Desember 2023 – 04:08 WIB
Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap lima tersangka kategori Foreign Terrorist Fighters (FTF). FTF adalah pelaku teroris yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk belajar kepada kelompok teroris yang menjadi afiliasinya.
“Terkait penindakan terorisme pada tahun 2023 ini bahwa kami tahun ini menangkap 5 FTF sebenarnya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023. Salah satu di antaranya adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan empat lainnya anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS).
“Yaitu kelompok yang melakukan FTF itu Foreign Fighter, yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk berjuang atau bergabung dengan kelompok teroris di sana. JI 1 orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan 4 orang JAS bergabung ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP ini ada 5 orang FTF yang kita proses,” kata dia.
Penangkapan terhadap kelima terduga teroris dilakukan setelah mereka kembali dari program jihad global di luar negeri. Selama berada di luar negeri, mereka berlatih merakit senjata dan latihan perang.
“Intinya yang bersangkutan ditangkap, atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan program Jihad Global di Suriah. Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini ditangkap oleh penyidik Densus 88,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil mengamankan sebanyak 142 tersangka teroris yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 masih dalam proses penyidikan, 23 sudah dalam tahap pengajuan ke pengadilan (P21), dan 16 tersangka tewas dalam baku tembak dengan Densus 88.