Jakarta – Ikatan Jurnalis Indonesia atau IKAJI, telah terbentuk. Organisasi kewartawanan tersebut dideklarasikan pada Rabu 13 Desember 2023, di Gedung Radio Republik Indonesia, RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Dalam deklarasi itu, sejumlah tokoh hadir memberikan dukungan kepada Ikaji. Beberapa di antaranya adalah Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan tokoh lainnya.
Ketua Umum PP IKAJI, Rommy Fibri, menjelaskan bahwa industri media saat ini menghadapi 3 tantangan di era digitalisasi, yaitu profesionalitas, aspek bisnis, dan etika. Dia juga menyoroti media sosial sebagai new media yang menjadi bagian dari komunikasi massa. IKAJI juga mendorong pendirian Dewan Media Sosial untuk mengakomodasi persoalan tersebut.
Deklarasi IKAJI juga mendapat sambutan baik dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengakui bahwa kelahiran organisasi kewartawanan ini sangat penting bagi Muhammadiyah. Dia juga berharap agar IKAJI memiliki peran yang lebih baik dan bisa berperan sebagai pendidik, pelurus informasi, pemersatu, pembaharu, dan pejuang kebenaran.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa organisasi kewartawanan sangat penting terutama dalam menyajikan informasi di tengah-tengah pesta demokrasi. Dia berharap agar KPI dan IKAJI bisa bersinergi dalam mengawasi media sosial.
Dalam deklarasi itu, juga dibacakan manifesto yang diharapkan bisa menjadi pegangan bagi semua anggota. Manifesto Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) menggarisbawahi bahwa jurnalisme harus berpijak pada kebenaran dan memihak kepada kepentingan publik, serta menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik di era digitalisasi.