Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

KPU Mengizinkan Capres Memiliki Waktu 4 Menit untuk Menyampaikan Visi-misinya

KPU Mengizinkan Capres Memiliki Waktu 4 Menit untuk Menyampaikan Visi-misinya

Selasa, 12 Desember 2023 – 00:04 WIB

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023. Agenda debat perdana ini dikhususkan untuk masing-masing calon presiden (capres) nomor urut satu, dua dan tiga.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan debat akan berlangsung selama 120 menit dan terbagi menjadi enam segmen. “Untuk penyampaian visi misi saja dulu itu 240 detik, 4 menit ya satu calon. Kemudian menjawab pertanyaan yang mengambil secara acak itu 120 detik berarti berapa, 2 menit ya,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Senin, 11 Desember 2023.

Kemudian, masing-masing capres baik nomor urut satu, dua dan tiga diberikan waktu 60 detik atau satu menit untuk menyampaikan tanggapan. “Kesempatan terakhir bagi si calon yang ditanya tadi untuk menjawab, merangkum, langsung merangkum 2 capres lain untuk kesempatan menjawabnya atau meresponnya adalah 60 detik, berarti 1 menit. Itu terus berulang seperti itu,” ucap Hasyim.

Dalam enam segmen itu, nantinya masing-masing capres akan mengambil pertanyaan secara acak untuk dijawab. Kemudian, dua capres lainnya dipersilakan untuk menanggapi jawaban capres sebelumnya. “Misalkan, kesempatan pertama, si calon A itu menjawab pertanyaan moderator, calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh calon A,” kata dia.

“Setelah ditanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu,” sambung Hasyim.

Seperti diketahui, KPU RI akan menggelar debat Pilpres perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 malam pukul 19.00 WIB. Debat perdana hanya dikhususkan untuk masing-masing capres yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Tema debat pertama akan membahas mengenai Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan korupsi, Penguatan demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Exit mobile version