Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

KPK Ditekan untuk Melanjutkan Penyelidikan Terkait Tersangka Korupsi e-KTP yang Mencantumkan Nama Ganjar Pranowo

KPK Ditekan untuk Melanjutkan Penyelidikan Terkait Tersangka Korupsi e-KTP yang Mencantumkan Nama Ganjar Pranowo

Senin, 11 Desember 2023 – 22:00 WIB

Jakarta – Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) mendesak KPK untuk kembali menyelidiki kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan aliran dana kepada Ganjar Pranowo.

Koordinator Aksi Gertak Amril menilai hingga saat ini KPK masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Diketahui bahwa kasus korupsi e-KTP sempat menghebohkan publik karena melibatkan banyak pihak dari swasta, pemerintah, BUMN, hingga Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto. Dalam kasus tersebut, Setya Novanto bahkan dihukum pidana selama 15 tahun penjara.

“Keterangan Setya Novanto saat di persidangan menyebutkan secara jelas bahwa ada aliran dana korupsi e-KTP yang diterima oleh Ganjar Pranowo,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.

Keterangan tersebut menurut Amril masih belum ditindaklanjuti oleh KPK. Padahal, pernyataan serupa juga disampaikan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang melihat Ganjar menerima dana korupsi e-KTP.

Amril mengingatkan bahwa dalam fakta persidangan pada 8 Februari 2018, Setnov menjelaskan aliran dana korupsi e-KTP yang diterima oleh Ganjar sebesar 500.000 dolar AS atau senilai Rp 7,5 miliar.

Ia menyebut pernyataan Setya itu sejalan dengan keterangan yang disampaikan Nazaruddin pada persidangan pada 4 April 2018. Nazaruddin mengatakan kala itu Ganjar menolak dana 150.000 dolar AS dan meminta agar disamakan menjadi 500.000 dolar AS. Nazaruddin kemudian memenuhi permintaan tersebut dan uang senilai 500.000 dolar AS itu diterima oleh Ganjar.

“Atas permasalahan ini, kami dari Mahasiswa Dan Pemuda, meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dan membuka serta melanjutkan kembali Proses Penyidikan Skandal Korupsi e-KTP, supaya kasus ini semakin terang terungkap,” ujarnya.

Ia menilai KPK seharusnya tidak berhenti mengungkap kasus korupsi e-KTP sampai tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya hal itu menjadi tantangan besar bagi KPK untuk berani memanggil dan mengungkap keterlibatan Ganjar sesuai pernyataan Setnov dan Nazaruddin.

Amril meminta agar KPK tidak tebang pilih dan menangkap seluruh pihak-pihak yang menerima aliran dana dalam kasus tersebut. Terlebih, kata dia, kasus ini telah merugikan negara dan meruntuhkan kepercayaan publik.

“Berdasarkan keterangan dan fakta persidangan kami menuntut KPK untuk mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi e-KTP yang diduga masuk ke Ganjar Pranowo 500.000 USD atau setara Rp 7,5 miliar,” jelasnya.

“Meminta KPK segera panggil Dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya:
Ia menyebut pernyataan Setya itu sejalan dengan keterangan yang disampaikan Nazaruddin pada persidangan pada 4 April 2018. Nazaruddin mengatakan kala itu Ganjar menolak dana 150.000 dolar AS dan meminta agar disamakan menjadi 500.000 dolar AS.

Exit mobile version