Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) hari ini menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Aiman diharapkan dapat memenuhi panggilan kali ini. Polisi mengatakan, panggilan ini adalah kesempatan bagi Aiman untuk menyampaikan klarifikasinya ke penyidik. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan, polisi menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Rencananya pemeriksaan dilakukan besok.
“Sebagai tindak lanjutnya, maka tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang dijadwalkan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.
Untuk diketahui, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menceritakan pengiriman surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada malam hari sekitar jam 23.50 WIB. Menurut dia, pengiriman surat tersebut sangat tidak wajar karena mengganggu keluarganya yang sudah istirahat.
“Jelas itu jam menurut saya jam tidak wajar untuk mengantarkan undangan, untuk bertamu. Anak saya masih usia SMP dan SD, tentu terbangun dan kaget nanya kepada ibunya siapa yang ngebel,” kata Aiman di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Pelapor pada November sekira pukul 17.31 Wib telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.