Sabtu, 2 Desember 2023 – 07:04 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nonaktif, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meski begitu, Firli malah minta didukung masyarakat dan tidak dihakimi atas kasus yang menimpanya saat ini.
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli kepada wartawan, Sabtu 2 Desember 2023.
Pasca pemeriksaan perdananya jadi tersangka, Firli meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia mau semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan pasca diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Pasca pemeriksaan, Firli asik keluar melangkah hendak menuju pulang. Dia keluar pukul 19.15 WIB pasca menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dirinya berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan mau menghindari awak media
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.