Sabtu, 2 Desember 2023 – 21:02 WIB
Jakarta – Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun ternyata informasi tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial tersebut.
“Ia hoax dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,” kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk dalam keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.
Dia juga memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.
Yayuk mengimbau kepada semua pihak, terutama para calon PMI, untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan.
Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalui media sosial resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.
Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial tersebut menyebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150.000.000 untuk digunakan sebagai modal usaha oleh Pekerja Migran Indonesia.
“ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai RP 150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Identitasnya Melalui WhatsApp BPK Yoga Pratama,” tulis akun palsu BP2MI di akun Instagramnya.
“Semoga Dengan Bantuan Ini Bisa Dijadikan Modal Usaha dan Berguna Bagi Keluarga,” lanjut postingan tersebut.
Yayuk menegaskan akun tersebut adalah palsu dan hanya menyebarkan informasi hoaks yang bertujuan untuk menipu masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.