Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait dengan tangkap tangan yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius diperiksa penyidik KPK berkapasitas sebagai saksi.
“Hari ini (27/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, di antaranya Pius Lustrilanang selaku Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 27 November 2023.
Tak hanya Pius Lustrilanang yang diperiksa sebagai saksi, KPK juga memeriksa dua orang pegawai BPK lainnya yakni Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan pengkondisian alias kongkalikong temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Yen Piet langsung ditahan KPK.
Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).
Firli Sebut Ruang Kerja Anggota BPK Sudah Disegel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.
“Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.
Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut.
Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia.