Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Irjen Karyoto Mengakui Firli Bahuri Bisa Ditahan, Asal…

Irjen Karyoto Mengakui Firli Bahuri Bisa Ditahan, Asal…

Senin, 27 November 2023 – 18:50 WIB

Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Hal ini menanggapi pertanyaan apakah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri bakal ditahan atau tidak terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ucapnya kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut dalam prosesnya, Firli bakal diperiksa terlebih dulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelahnya, bakal jadi pertimbangan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menentukan apakah Firli laik untuk ditahan atau tidak.

“Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya. Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja,” katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Exit mobile version