Selasa, 21 November 2023 – 20:00 WIB
Jakarta – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, menjelaskan maksud kedatangannya ke gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 21 November 2023. Dia mengatakan bahwa kedatangannya tersebut terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang telah diterima oleh Dewas.
“Kami pergi ke Bareskrim untuk berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas,” kata Albertina kepada wartawan pada Selasa.
Dia tidak merinci pembahasan antara Dewas dan polri. Albertina memastikan bahwa pertemuan itu berkaitan dengan laporan yang sedang berlangsung.
“Kami sedang menangani laporan yang sedang berlangsung. Karena masih dalam proses, kami belum bisa mengungkapkannya,” ujar Albertina.
Sebelumnya, salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini. Namun, dia tidak memberikan keterangan terkait kedatangannya. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa mengatakan bahwa kedatangan Albertina ke sana hanya untuk koordinasi biasa.
“Aktivitasnya bukan pemeriksaan, tetapi koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 21 November 2023.
Arief menolak untuk berkomentar ketika ditanya apakah kedatangan Albertina ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik dengan kapasitas sebagai saksi.
Namun, Firli Bahuri sudah absen dari pemeriksaan kasus pemerasan ini sebanyak tiga kali. Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Kemudian, absen lagi pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh, dan tidak hadir pada Selasa, 14 November 2023 dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang sedianya ditunda pekan depan. Meskipun begitu, dia akhirnya memenuhi panggilan dan sudah diperiksa dua kali sebagai saksi.
Halaman Selanjutnya
“Kegiatannya bukan pemeriksaan, melainkan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 21 November 2023.