Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi.
Lalu Gita dipanggil dalam kapasitasnya saat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Saat itu ada indikasi Lalu Gita meloloskan perizinan sebuah perusahaan yang berkaitan dalam kasus dugaan korupsi Muhammad Lutfi. Lalu Gita dipanggil hari ini, Senin 20 November 2023 untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum Pemprov NTB, Lalu Rudy Gunawan menyatakan tidak ada masalah dengan SIUP yang diterbitkan Lalu Gita saat menjadi Kadis DPMPTSP NTB. Pemanggilan tersebut hanya sebagai syarat yuridis formil dalam proses penyidikan KPK.
“Tidak ada permasalahan di dalam SIUP yang diterbitkan oleh DPM-PTSP saat itu, karena sudah sesuai dengan prosedur, yaitu atas dasar adanya Pertek dari Dinas teknis, yang dalam hal ini adalah Dinas ESDM. KPK membutuhkan keterangan beliau untuk melengkapi kelengkapan syarat yuridis formil,” katanya, Sabtu 18 November 2023.
“Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi yang disidik oleh KPK terkait PT. Tukad Mas, kemungkinan besar adalah adanya ‘deal’ (Gratifikasi) yang diterima oleh Walikota Bima dari PT. Tukad Mas selaku pelaksana beberapa proyek pembangunan konstruksi di Kota Bima Tahun 2018-2023,” sambungnya.
Lalu Gita yang dilantik Mendagri pada Selasa, 19 September 2023 memiliki deretan kontroversi saat menjabat Pj Gubernur NTB maupun saat masih dalam posisi sebagai Sekda NTB.
Kasus pertama yang mendera Lalu Gita Ariadi adalah pelanggaran netralitas ASN beberapa hari menjelang pelantikan. Dia ikut dalam acara PDIP NTB di Praya Lombok Tengah, sehingga dipanggil Bawaslu. Bawaslu Lombok Tengah kemudian menyatakan Lalu Gita melanggar netralitas ASN hingga direkomendasikan ke Komisi ASN (KASN).
“Proses penanganan sudah selesai tadi. Per tanggal 18 September. Kami sudah menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi.
Meskipun telah diadukan Bawaslu, hingga saat ini belum dikeluarkan sanksi oleh KASN atas kasus tersebut.
Lalu Gita juga pernah membuat heboh publik saat mengusir Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Lalu Abdul Wahid lantaran telat datang saat pelantikan Pj Sekda NTB, Kamis 5 Oktober 2023.
Lalu Gita mengusir Lalu Wahid karena datang telat saat acara telah dimulai. Saat acara dimulai, Lalu Wahid datang dan langsung duduk di kursi kosong saat Pj Gubernur NTB tengah pidato. Dia memerintahkan Satpol PP untuk membawa Lalu Wahid karena belum kunjung keluar saat diusir.
Kontroversi yang dilakukan Pj Gubernur NTB ini kembali terjadi saat menghapus program Beasiswa NTB yang menjadi program unggulan pemimpin sebelumnya Zulkieflimansyah. Program tersebut satu-satunya di Indonesia yang menggratiskan pelajar di NTB mengenyam pendidikan di luar negeri. Program beasiswa memakan anggaran sekitar Rp30 miliar setiap tahunnya. Itu dinilai memberatkan beban keuangan daerah hingga harus dicoret.
Usai menghapus program Beasiswa NTB, Lalu Gita justru berkeinginan untuk merenovasi Kantor Gubernur NTB yang menelan anggaran Rp40 miliar. Langkah tersebut dikritik DPRD NTB yang menilai bukan suatu yang menjadi prioritas, apalagi Lalu Gita hanya memimpin NTB di masa transisi bukan sebagai Gubernur NTB definitif.
“Pj Gubernur NTB sebaiknya fokus dengan tugas wajibnya,” kata Anggota DPRD NTB dari PDIP Ruslan Turmuzi. Tugas wajib kata Ruslan seperti menurunkan angka stunting, menyehatkan kondisi APBD dan mengawal proses pemilu 2024.
Apalagi kata Ruslan, Pj Gubernur NTB saat ini hanya melaksanakan tugas pada periode transisi bukan sebagai pemimpin NTB definitif.
“Kalau Pj Gubernur ingin dikenang, bukan dari sisi pembangunan infrastruktur atau fisik, tetapi tugas yang sudah dibebankan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.