Jumat, 10 November 2023 – 19:29 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan mengenai laporan masyarakat terkait permintaan pemasangan CCTV di beberapa kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.
Menurut Hasyim, permintaan tersebut bukanlah tindakan dengan niat negatif, tetapi untuk meningkatkan keamanan dan telah disetujui oleh pimpinan KPU di tingkat nasional. “Pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh polisi sepengetahuan pimpinan KPU Pusat dan pimpinan Polri, dan hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu,” kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat, 10 November 2023.
Hasyim menyatakan bahwa hal tersebut juga diatur dalam undang-undang pemilu yang memberikan wewenang kepada polisi untuk pengamanan. Pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personil, aset, dan logistik (produksi, distribusi, dan penggudangan).
“Berdasarkan hal tersebut maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu,” kata dia.
Atas dasar tersebut, Hasyim menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai permintaan Polri untuk memasang CCTV terkoneksi dengan polres dan kantor-kantor KPU di Jawa Timur bukanlah temuan yang mencurigakan. Ia memastikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh publik karena tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dari tindakan kriminal. “Jadi hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal,” katanya.
Sebagai informasi, dalam surat edaran Polri, disebutkan beberapa poin permintaan Polri kepada kantor-kantor KPU di wilayah Jawa Timur, salah satunya yaitu kota Blitar untuk pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan polres setempat.
Pertama, rujukan rencana operasi Kepolisian Terpusat Mantab Brata 2023-2024, perihal dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kedua, dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 wilayah Polres Blitar Kota di obyek vital penyelenggaraan Pemilu, serta untuk memudahkan pemantauan situasi secara maksimal maka perlu dilaksanakan pemasangan CCTV yang saling terkoneksi.
Ketiga, berkaitan dengan itu mohon dengan sangat kepada ketua KPU Kota Blitar untuk melakukan pemasangan CCTV yang berkualitas HD, support audio dan terkoneksi dengan Polres Blitar Kota di lingkungan Kantor KPU Kota Blitar, lingkungan Gudang KPU Kota Blitar dan lingkungan Bawaslu Kota Blitar.
Halaman Selanjutnya