Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Buktikan KPK Memperkuat Penetapan Tersangka SYL

Buktikan KPK Memperkuat Penetapan Tersangka SYL

Senin, 6 November 2023 – 13:57 WIB

Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan menyiapkan dua orang ahli dan bukti dalam menghadapi gugatan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Besok Jawaban, materi yah kita lihat di sidanglah. Iya, ada dua orang ahli yang kami ajukan di persidangan,” kata Anggota Biro Hukum KPK, Togi Sirait pada wartawan, Senin, 6 November 2023.

Meskipun begitu, Togi Sirait belum merinci siapa saja ahli yang akan dihadirkan oleh KPK dalam gugatan praperadilan SYL. KPK akan menghadirkan dua ahli tersebut pada Kamis, 9 November 2023 setelah agenda penyerahan bukti dilakukan pada Rabu, 8 November 2023.

Togi Sirait menambahkan bahwa KPK selaku Termohon akan menyerahkan bukti berupa surat, berkas, atau dokumen yang menyatakan penetapan SYL sebagai tersangka sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ahli dan dokumen yang menyatakan bukti permulaan penetapan tersangka sah, itu pasti akan kita tunjukkan, buktinya apa yah nanti lihat di sidang,” ujarnya.

Sebagai informasi, SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dijadikan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Langkah praperadilan ini dilakukan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa praperadilan SYL diajukan pada Rabu, 11 Oktober 2023. “SYL ajukan praperadilan, benar,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu.

Nomor perkara yang diajukan adalah 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Sidang perdana akan dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. Hakim tunggal yang akan memimpin sidang tersebut adalah Alimin Ribut Sujono.

Exit mobile version