Selasa, 31 Oktober 2023 – 11:34 WIB
Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang menginvestigasi kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas akan menjadwalkan permintaan keterangan terhadap empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI hari ini.
“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kendati demikian, Albertina tidak mengungkap identitas dari empat pegawai Kementan RI tersebut. Keterangan mereka dianggap penting untuk menginvestigasi pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Dewas KPK juga telah meminta klarifikasi dari pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Mereka sedang diinvestigasi oleh Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dewas KPK juga menanyakan tentang dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementan RI.
“Saat ini, terkait dengan dugaan pemerasan dan klarifikasi terkait dengan foto sudah ditanyakan. Tapi saya tidak tahu seperti apa peristiwa pemerasannya,” ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar pemanggilannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dijadwalkan ulang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan saat pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dia meminta agar pemanggilannya dijadwalkan setelah tanggal 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menjelaskan bahwa pemanggilan ulang tersebut memakan waktu yang lama dan terlalu jauh. “Beliau meminta setelah tanggal 8 (November). Bagi saya, tanggal 8 itu terlalu lama, terlalu lama,” ujar Syamsudin kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Dewas sebenarnya telah memanggil seluruh pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.
Syamsudin menjelaskan bahwa permintaan dari Firli Bahuri terlalu lama. Dewas memiliki tugas lain yang harus diselesaikan. “Kami di Dewas memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami ingin segera menyelesaikan kasus-kasus ini,” kata Syamsudin.
Halaman Selanjutnya:
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar pemanggilannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dijadwalkan ulang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan saat pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dia meminta agar pemanggilannya dijadwalkan setelah tanggal 8 November 2023.