Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polri Diminta Melakukan Penyelidikan Profesional Terhadap Kasus Korupsi

Polri Diminta Melakukan Penyelidikan Profesional Terhadap Kasus Korupsi

Kamis, 26 Oktober 2023 – 22:00 WIB

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) DKI Jakarta mengadakan aksi demonstrasi di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober. Dalam kesempatan tersebut, Bemnus menyuarakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Koordinator aksi Wawan Hermawan meminta agar menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kriminalisasi terhadap KPK sama dengan upaya perlawanan terhadap pemberantasan korupsi. “Oleh karena itu kita tidak boleh membiarkan kriminalisasi ini terus berlangsung karena dapat mengancam integritas KPK,” tegas Wawan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, mereka juga menuntut agar menghentikan segala upaya yang melemahkan posisi KPK dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia.

Berikut adalah bunyi tuntutan Bemnus DKI Jakarta:
1. Mendukung KPK Membongkar Korupsi Sampai Tuntas
2. KPK harus melakukan pengungkapan secara berani, tegas, dan transparan terhadap semua kasus korupsi dan pelaku yang terlibat di dalamnya, tanpa intervensi dari pihak manapun
3. Koruptor Fight Back
4. Meminta Polri Mendukung KPK Untuk Memberantas Korupsi
Terdapat tiga tugas pokok Polri berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain (a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, (b) menegakkan hukum, dan (c) memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terkait tugas pokok itu, berdasarkan Pasal 14, Polri bertugas menyelidiki dan menyidik terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan. Di sinilah, Polri berwenang menangani kasus korupsi sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, POLRI harus berkomitmen untuk mempertahankan hubungan baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam koordinasi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
5. Meminta Polri Professional Dalam Menangani Laporan Setiap Kasus

Sumber: VIVA.co.id