Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Jimly Asshiddiqie akan memeriksa 9 hakim MK terkait dugaan pelanggaran etik.

Jimly Asshiddiqie akan memeriksa 9 hakim MK terkait dugaan pelanggaran etik.

MK Selesaikan Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cepat menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam penanganan uji materi syarat usia capres dan cawapres.

MK telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Tahun 2023 pada tanggal 23 Oktober 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK terdiri dari tiga orang anggota, yaitu Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).

MKMK akan bekerja selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Oktober 2023 hingga 24 November 2023. Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 14.00 di Aula Gedung II MK.

Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dan dihadiri oleh hakim konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Setelah pelantikan MKMK, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, akan melantik pegawai yang ditugaskan sebagai Sekretariat MKMK. Tugas utama Sekretariat MK adalah memberikan dukungan untuk kelancaran tugas MKMK.

MKMK akan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, Fajar Laksono. Pembentukan MKMK didasarkan pada amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), yang menyatakan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih telah menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ia menyampaikan bahwa hakim konstitusi tidak akan melakukan intervensi terhadap MKMK dan mengharapkan agar MKMK segera bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta menjaga martabat MK. Kepercayaan publik juga dianggap penting oleh Enny.

sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1524464-mk-selesaikan-pembentukan-dan-susunan-keanggotaan-mkmk