Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Respons Anwar Usman mengenai Peluang Sengketa Pemilihan Presiden Diajukan ke Mahkamah Konstitusi Alternatif: 1. Respons Anwar Usman Terkait Kemungkinan Sengketa Pilpres Diajukan ke MK 2. Anwar Usman Menanggapi Potensi Perselisihan Pemilihan Presiden yang Dibawa ke MK 3. Penilaian Anwar Usman tentang Peluang Sengketa Pilpres Diadukan ke Mahkamah Konstitusi.

Respons Anwar Usman mengenai Peluang Sengketa Pemilihan Presiden Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

Alternatif:
1. Respons Anwar Usman Terkait Kemungkinan Sengketa Pilpres Diajukan ke MK
2. Anwar Usman Menanggapi Potensi Perselisihan Pemilihan Presiden yang Dibawa ke MK
3. Penilaian Anwar Usman tentang Peluang Sengketa Pilpres Diadukan ke Mahkamah Konstitusi.

Senin, 23 Oktober 2023 – 20:04 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi soal mundur atau tidak dirinya jika perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sampai ke MK. Sebab, Anwar berpeluang besar menangani perkara PHPU yang melibatkan keponakannya sendiri yaitu Gibran Rakabuming yang berstatus Cawapres Prabowo Subianto.

Saat ditanya oleh awak media mengenai potensi konflik kepentingan saat menyidangkan perkara PHPU Gibran di Pilpres 2024, Anwar memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia menyerahkan hal tersebut kepada hakim MK sekaligus juru bicara Enny Nurbaningsih. Enny menganggap bahwa perkara tersebut belum terjadi sehingga tidak perlu dipersoalkan saat ini.

Enny mengatakan bahwa MK akan menjalani sidang PHPU yang menyangkut Gibran dengan sebaik mungkin. Ia merujuk pengalaman MK dalam menyidangkan PHPU pada Pemilu sebelumnya. Sidang akan dilakukan secara transparan dan terbuka tanpa ada yang ditutupi, karena hal ini menjadi perhatian publik.

Enny juga mencontohkan pengalaman MK pada PHPU sebelumnya yaitu mengecek konflik kepentingan hakim MK terhadap daerah pemilihan (dapil) yang diajukan perkaranya ke MK. Hakim yang memimpin sidang harus dicek apakah ada kaitannya dengan dapil yang mungkin ada persinggungan.

Anwar mengakui bahwa MK selama ini telah bekerja sesuai dengan hukum. Seorang hakim harus mundur dari perkara yang berhubungan dengan keluarganya sendiri, termasuk Gibran yang merupakan keponakannya. Anwar menegaskan bahwa mereka akan bekerja berdasarkan hukum acara dan tugas mereka hanya tunduk pada konstitusi serta takut pada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sebagai informasi, MK telah memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023. Enam gugatan ditolak, namun MK mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Putusan ini memungkinkan Gibran untuk tetap mencalonkan diri bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Sumber artikel: VIVA.co.id