Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polda Metro Mengirim Surat Penyitaan Dokumen Kasus Dugaan Pemerasan Firli kepada SYL, Ini Tanggapan KPK.

Polda Metro Mengirim Surat Penyitaan Dokumen Kasus Dugaan Pemerasan Firli kepada SYL, Ini Tanggapan KPK.

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 07:04 WIB

Polda Metro Jaya telah mengirim surat izin penyitaan dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga antirasuah pun meresponsnya usai ada permintaan tersebut.

Baca Juga: Yudi Purnomo Sindir Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Ketua KPK Harus Patuh Hukum

“Hari ini (Jumat), dari Polda Metro Jaya mengirim surat terkait dengan permohonan dokumen-dokumen. Saya secara pribadi sampai saat ini belum mengetahui suratnya, mungkin ke bagian persuratan atau ditujukan kepada Bagian Biro Hukum atau dari mana. Sehingga, saya belum bisa mengetahui isi dari permintaan tersebut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip Sabtu, 21 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Asep memastikan bahwa lembaga antirasuah akan bersikap kooperatif dalam menyikapi permintaan dari Polda Metro Jaya. Dia juga menyebut bahwa KPK akan segera menindaklanjuti surat permintaan Polda Metro Jaya.

“Namun, pada intinya permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto telah mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Surat permohonan penyitaan dokumen tersebut dikirimkan pada hari Jumat, 20 Oktober 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Surat permohonan penyitaan dokumen tersebut didasarkan pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Oktober 2023.

“Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya,” katanya lagi.

Diperluas status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Sabtu, 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya

“Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Sumber: VIVA.co.id